Random Posts

Recent
recent

GRATIS !! Perubahan Nama Di KTP dan Kartu Keluarga

GRATIS !! Mengurus Perubahan Nama Di KTP & Kartu keluarga

Banyak orang yang memiliki paradigma, bahwa mengurus surat-surat di pemerintahan itu prosesnya sangat repot, berliku-liku dan penuh dengan belas kasihan (kalo gak kasih “sesuatu”, akan diperhambat).
Itu sebabnya tulisan ini dibuat, supaya banyak orang yang tahu bahwa ternyata, sangat sederhana untuk mengurus semua surat-surat penting kita, jika kita tahu prosedurnya.
Dan yang tidak kalah penting adalah, ternyata semua tahapan Perubahan Nama Di KTP & Kartu keluarga, itu BEBAS BIAYA alias GRATIS!!
Malas mengurus Sendiri = BAYAR / MAHAL
Mengurus Sendiri = GRATIS
Jika bisa GRATIS, kenapa harus BAYAR!!



Kali ini saya akan menyampaikan tentang bagaimana cara mengurus perubahan nama di KTP & Kartu keluarga kita. Prosesnya sebenarnya persis seperti kita mau membuat KTP baru, hanya untuk edisi kali ini, merupakan lanjutan dari edisi sebelumnya. Yaitu edisi pertama : Mengurus Perubahan Nama di Pengadilan Negeri, Edisi Kedua Mengurus perubahan nama di Akte Kelahiran

Ketika nama di Akte kelahiran saya sudah secara sah berubah di Akte Kelahiran dengan diterbitkannya Catatan Pinggir.
Maka saya segera melakukan proses selanjutnya yaitu mengurus perubahan nama di KTP dan Kartu keluarga saya.

Berikut tahapan-tahapannya :
1.      1..   Minta Surat Pengantar dari RT
Saat minta Surat Pengantar dari RT, pastikan anda sudah membayar Iuran Keamanan & Kebersihan lingkungan. Kalo tidak, tahu sendiri akibatnya........
Lampirkan : copy KTP, kartu keluarga dan Akte kelahiran yang sudah berubah namanya.

Berikut surat yang sudah dibuatkan oleh Pak RT kami



2.    Selanjutnya, minta tanda tangan dan Stempel dengan Ketua RW
3.   

         2. Tahapan selanjutnya adalah ke kantor Kelurahan Tanjung Uma.
Karena saya tinggal di wilayah Lubuk Baja, maka saya pergi Ke Kantor Kelurahan Tanjung Uma.
Bagi yang belum pernah ke Kantor Kelurahan Tanjung Uma, maka butuh petunjuk khusus, dikarenakan posisiya yang naik turun bukit.
  
Bagi yang belum tahu lokasi Tanjung Uma, bisa cek di sini :  Lokasi Kantor Kelurahan Tanjung Uma

Untuk kelengkapan data untuk diproses di kantor Kelurahan Tanjung Uma :
A.      Surat Pengantar dari RT/RW
B.      Copy KTP, KK, Akte Lahir
C.      Isi form yang disediakan oleh Petugas di Kelurahan Tanjung Uma, seperti di bawah ini

1. Form Isian Bio Data



2. Form Permohonan KTP



3. Form Permohonan Kartu Keluarga




4. Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan



Catatan :
  • Ingat Bawa METERAI 6000 untuk Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan.
  • Semua formulir yang sudah ditandatangan & stempel oleh Lurah perlu dicopy 1 set.
  • Jangan kuatir, untuk tempat fotocopynya ada di belakang Kantor Kelurahan.
  • Harap sabar di Kantor Kelurahan Tanjung Uma, bukan karena lama pelayanannya, tapi kondisi kantor nya yang tidak ber -AC, sehingga cukup panas duduk di sana. Semoga Kantornya segera dilengkapi AC demi kenyamanan pelayanan di kantor Kelurahan Tanjung Uma
3.       Tahapan Terakhir adalah ke Kantor Kecamatan Lubuk Baja.
Saya datang ke kantor Kecamatan Lubuk Baja setelah makan siang, sampai di kantor Kecamatan Lubuk baja sekitar pukul 13.30 WIB. Dan syukur itu tetap ada petugas yang melayani.




Ini meja pertama yang akan melayani kita di Kecamatan Lubuk Baja
A.      Ini meja petugas yang melayani :

Catatan :
  • Lokasi Kantor Kecamatan Lubuk Baja tepat disebelah Kantor Polsek Lubuk Baja. Jika ada yang tidak tahu di mana Kantor Polsek Lubuk Baja, cari saja di sebelah Kantor Kecamatan Lubuk Baja.
  • Copy semua form yang sudah dibawa dari kantor kelurahan sebanyak 1 set dan beli Map orange 1.
  • Lokasi Tempat Fotocopy dan beli map orange ada di samping Kantor Kecamatan Lubuk Baja.
  • Ingat kartu keluarga Asli WAJIB DIBAWA

B.      Setelah dicek dan dirapikan Petugas Customer Service di depan, maka dokument tersebut kita bawa ke Operator untuk diinput Datanya.
Lokasinya samping Meja Customer Service


Dari Petugas Operatornya akan mencetak Draf kartu keluarga yang baru.

Catatan :
Pastikan dicek dulu apakah pengetikan data nama kita sudah benar.

C.      Setelah itu kita kembali lagi ke Petugas Customer Service, dan Petugas akan memberikan Stempel dan yang paling penting ada stempel “GRATIS”. Saya ulangi lagi “GRATIS”.



Form Draf kartu keluarga baru ini berguna sebagai bukti pengambilan KTP & Kartu Keluarga yang Baru.

5.      3.       Selesai !!

Catatan :
  • Ingat, saat mau mengambil KTP & KK barunya, wajib membawa KTP lamanya (selain Copy Draft Kartu Keluarga yang baru)
  • Semua proses ke Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan selesai dalam 1 hari.
Demikian segala proses Perubahan Nama Di KTP & Kartu Keluarga, dari awal sampai akhir.
Ternyata mudah dan murah, jika kita bisa mengerti dan mengurus sendiri semua proses tersebut.
Mari belajar mengurus sendiri ya.. Jika ada yang kurang dimengerti, para petugas di sana juga ramah-ramah kok, so, mulai sekarang, Ayo Belajar Mengurus Sendiri.
Jika bisa GRATIS, kenapa harus BAYAR!!

Ikuti terus ya liputan lainnya   :
Website : www.sujantotedja.com
Youtube : Sujanto Tedja V-Channel

No comments:

Theme images by diane555. Powered by Blogger.