Random Posts

Recent
recent

Cara Mengurus Perubahan Nama di Pengadilan Negeri

Bagi yang mau ke luar negeri, tentunya semua jadwal dan waktu sudah di set dengan begitu detail, dari jam keberangkatan sampai dengan acara selanjutnya biasanya begitu detail diperhitungkan.

Namun kadang ada hal yang kurang berkenan hati saat kita sudah di ruang imigrasi saat mau cap pasport.
Bagi yang pernah ke Singapura, pasti pernah alami,  jika nama di pasport anda hanya satu kata saja, misalnya : Sujanto, Indah, Dewi, maka biasanya akan menjadi langganan masuk ke ruang imigrasi untuk diajak "minum kopi".
Karena kata teman saya di Facebook, dia sampai kembung diajak minum kopi di Kantor Imigrasi Singapura setiap kali ke sana.

Cara Mengurus Perubahan Nama di Pengadilan Negeri
Ada juga yang mau mengurus perubahan nama dikarenakan ingin adanya penambahan marga atau nama orang tuanya.Oleh karena itu, tidak sedikit orang yang bertanya-tanya, bagaimana Cara Mengurus Perubahan Nama di Pengadilan Negeri.
Maka di postingan kali ini, saya mencoba membagikan pengalaman ganti nama di Pengadilan,  apa saja proses Cara Mengurus Perubahan Nama di Pengadilan Negeri, yang saya lakukan sendiri, untuk perubahan nama saya, lebih tepatnya adalah penambahan nama, yaitu dari Sujanto menjadi Sujanto Tedja. Tedja adalah nama marga, yaitu Marga The, atau disebut juga Marga Cen.


Catatan :

Saya hanya menceritakan apa proses yang saya lakukan mengenai Cara Mengurus Perubahan Nama di Pengadilan Negeri, khususnya mengenai penambahan nama saya. Jadi saya hanya bisa menjawab proses sesuai apa yang saya jalankan.

Inilah prosedur ganti nama dan Syarat-Syarat yang harus dilengkapi :
1. Surat Pengajuan ke Pengadilan Negeri, seperti contoh di bawah ini :

(Contoh surat permohonan ganti nama)

Catatan penting :
- Surat ini diprint dan ditanda tangan di atas meterai.dan Copy softcopy File Wordnya yang belum ditandatangani ke Disk (CD)
- Ingat untuk menambahkan no telepon di surat pengajuan di atas

Updated (20 Mar 2019)
Ada teman yang baru mengurus penambahan nama. Jadi saya lampirkan contoh surat terbaru yang teman saya buat. Silahkan klik contoh suratnya. Surat dalam Format Microsoft Word, jadi teman-teman tinggal edit nama sendiri.
Contoh Surat Pengajuan Perubahan Nama 


2. Copy KTP, Akte Lahir, dan Kartu Keluarga.
-Saya melampirkan copy KTP, Akte Lahir dan Kartu Keluarga sebagai data pendukung pengajuan Perubahan/penambahan nama saya.
-Copy KTP, Akte Lahir, dan Kartu Keluarga di tempel meterai, dan minta dilegalisir di kantor pos.

Lihat salah satu contoh di bawah ini :

Catatan :
- Setiap KTP, Akte lahir dan Kartu Keluarga harus di fotokopi masing-masing di 1 kertas A4 utuh. Terutama KTP. Jadi kayak KTP, itu jangan dipotong kecil, tapi Copy KTP di 1 lembar A4.
Saat ke Kantor Pos (saya ke Kantor Pos Pusat Batam Center), tanyain aja ke Satpam nya, di mana counter untuk legalisir. Ingat untuk ditempel meterai ya, masing-masing 1 meterai.
- Saya hanya melampirkan copy KTP, Akte Lahir dan Kartu Keluarga. Jika rekan-rekan mau lampirkan data pendukung lain silahkan, contohnya Ijazah. Jadi nanti semua data pendukung akan dijadikan data pendukung di dalam persidangan.

Update :
Jika ada yang mau melakukan perubahan nama di akte nikah, ijazah dll, silahkan dilampirkan juga copy akte nikah/ijazah nya dan dilegalisir di Kantor Pos

Syarat pertama dan kedua, diserahkan ke Kantor Pengadilan Negeri Divisi Perdata.
Untuk Kantor Pengadilan Negeri Batam, posisi Counter yang menerima permohonanan Perubahan nama ada di lantai 2. Untuk pastinya bisa ditanyakan ke bagian Informasi, di dekat pintu masuk Pengadilan Negeri Batam.

Ketika semua datanya diterima dan diinput oleh bagian registrasi, nanti akan diminta ke ruang Informasi (lantai 1, di dekat pintu masuk) untuk dibuatkan Bukti Pendaftaran Permohonon seperti contoh di bawah ini :


Ini Contoh Slip Setoran yang diisi di Bank BTN


Catatan :
Segera lakukan pembayaran ke Bank BTN di Batam Center, dan setelah selesai, serahkan copy bukti setoran ke Bagian Informasi Pengadilan Negeri supaya bisa segera diinput di sistem

Jadwal Sidang
Proses selanjutnya adalah menunggu surat panggilan dari Pengadilan Negeri untuk menghadiri sidang pertama. Ada 2 jadwal sidang yang saya jalani, yaitu Sidang Pertama dan Sidang Penetapan.
Jika anda sudah mulai gelisah menanti surat panggilan sidang pertama yang belum kunjung datang, dan biasanya gejalanya adalah tidur gelisah (karena gaji suami belum diterima), maka bisa juga dicek via online.

Bisa cek di sini : http://sipp.pn-batam.go.id/
Di bagian KETIK KATA KUNCI : masukkan nama rekan-rekan. nanti akan muncul kapan jadwal sidang di sana. Jangan kepo mencari nama orang lain ya, karena di situ berisi semua perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Batam

Catatan : Saya menggunakan contoh di Kota Batam, Silahkan teman-teman sesuaikan dengan alamat bank / website di kota masing-masing 

Sidang Pertama
Ketika sudah tahu kapan sidang pertamanya, maka ini yang harus dibawa :
1. Dokumen asli, yang sebelumnya rekan-rekan lampirkan&legalisir di Kantor Pos
2. 2 orang saksi. Saksi harus bawa KTP asli dan juga ingat untuk fotocopy KTP masing-masing saksi.

Selanjutnya ikuti saja persidangannya. Biasanya masa-masa menunggu yang bikin gelisah, karena kadang agak molor.

Catatan :
-Pastikan anda sudah menjelaskan kepada kedua saksi nya, apa alasan mau mengganti/merubah nama, supaya nanti saat ditanya hakim tidak kebingungan
- Saya sendiri membawa istri saya sebagai saksi, dan juga 1 teman yang sudah kenal lama. Jangan bawa saksi yang baru kenal, apalagi baru jumpa ditepi jalan langsung dibawa ke pengadilan. Karena pengajuan perubahan nama bisa diterima atau bisa ditolak.

Saat persidangan pertama selesai, maka hakim akan langsung memberitahukan jadwal Sidang Penetapan, dan Hakim akan menyatakan tidak ada Surat Panggilan lagi, jadi langsung datang di jadwal yang hakim informasikan. Saya sendiri sidang pertama di tanggal 7 Juli 2017, dan diminta kembali Sidang Penetapan pada tanggal 14 Juli 2017

Sidang Penetapan
Sidang inilah yang akan memberi ketetapan atau keputusan, apakah pengajuan Perubahan/Penambahan Namanya diterima atau ditolak. Dan Puji Tuhan pengajuan saya diterima.


Ini Contoh salinan Surat Penetapannya


(Inilah contoh surat penetapan pengadilan negeri tentang ganti nama atau penambahan nama)

Catatan :
- Di akte lahir saya, di nama ibu saya ada tulis marga Tedja. jadi itu lebih memudahkan proses penambahan nama saya dari hanya Sujanto menjadi Sujanto Tedja
- Nama depan saya (Sujanto) masih ada di dalam pengajuan surat penambahan nama, itu salah satu poin mempermudah proses pengajuan penambahan nama.
- Segera lakukan proses perubahan akte lahir setelah menerima Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri, waktu yang diberikan adalah 30 hari.

Postingan selanjutnya, saya akan membahas proses ke Catatan Sipil untuk mengubah akte lahir setelah menerima Surat Penetapan Pengadilan Negeri Batam

UPDATE :
Yang mau Contoh Surat Pengajuan Perubahan nama untuk anak-anak, bisa klik di sini ya
Contoh Surat Pengajuan Penambahan Nama Untuk Anak-Anak




INFO TAMBAHAN :
Ini ada info tambahan dari salah satu pembaca artikel ini. Jika teman-teman ada rencana merubah nama di akte nikah nya, maka sekalian dilampirkan Copy akte nikahnya dan dilegalisir di Kantor Pos, supaya di keputusan penetapan pengadilan nya juga berisi tentang perubahan nama di Akte Nikah.
Saat di sidang bisa sekalian sampaikan ke Hakim supaya dicatat oleh Panitera, bahwa akan ada rencana perubahan nama teman-teman di akte nikah sesuai dengan nama baru di Surat Penetapan Pengadilan.
Tapi ingat, ini untuk merubah nama sendiri, bukan untuk merubah nama pasangan (menjadi orang lain) di akte nikah.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi teman-teman.

Untuk mendapatkan Update Terbaru :
Terus ikuti Website : Sujanto Tedja

Untuk video kuliner & wisata ada di sini :

Artikel tentang Wisata Kuliner Batam : Seafood Steamboat
Please subscribe Youtube Channel : Sujanto Tedja V-Channel


30 comments:

  1. Ribet juga sekarang ganti nama ya, harus kepengadilan. tapi ikuti sajalah karena jaman juga semakin modern...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iye, yg lebih repot jg krn di singapore suka manggil2 org kalo namanya singkat. Terpaksa deh perubahan nama suka gak sering2 ngopi sama imigrasi sana

      Delete
  2. ok,,noted,
    setelah kita berhasil / selesai dgn proses di atas,
    apakah pembuatan akte baru di ulang seperti semula lagi..? >> 081328391787

    ReplyDelete
    Replies
    1. Akte bukan dibuat ulang, hanya dilaporkan ke kantor disduk ada perubahan nama, nanti akan diberikan catatan pinggir di akte lahir asli kita

      Delete
    2. Pak Sujanto,
      Mohon maaf mau tanya akte lahirnya belum dilaminating ya? Punya sy sudah dilaminating, kira2 bisa diproses di Disduk ga ya untuk catatan pinggirnya?
      Thanks ya, Pak.

      Delete
    3. Pak Sujanto,
      Mohon maaf mau tanya akte lahirnya belum dilaminating ya? Punya sy sudah dilaminating, kira2 bisa diproses di Disduk ga ya untuk catatan pinggirnya?
      Thanks ya, Pak.

      Delete
    4. Akte lahir saya udah dilaminating. Jadi itu gak masalah kok, nanti catatan pinggir nya diberikan dalam bentuk sticker. Jadi bisa ditempel di belakang akte kita

      Delete
    5. This comment has been removed by the author.

      Delete
  3. Pak Sujanto Tedja yg baik,

    Saya mau tanya dong,

    Itu wajib dilegalisir ya pak 3 dokumen itu (KTP, Akte & KK)? kalau yg 2 orang saksi?

    Terus kenapa file harus dimasukkan ke CD juga ya pak? yg sudah ditdtangani apa draft MS Word nya?

    Terimakasih atas petunjuknya Pak, semoga sehat selalu...

    ReplyDelete
  4. Yg legalisir wajib utk ktp, kk, akte. Kalo saksi gak legalisir masih gpp.
    File MS Word nya yg blm ttd. Itu utk di upload di Website Pengadilan negeri.

    ReplyDelete
  5. Jadi nanti nama di ijasah sd-sma apakah di robah juga setelah sidang pengajuan ganti nama diterima..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dokumen lain yang perlu diubah setelah mendapat Surat Penetapan perubahan nama dari pengadilan negeri disesuaikan kebutuhan saja. Jika perlu diganti, ya ganti saja

      Delete
  6. Hai sujanto setelah baca artikel kamu, saya sendiri juga mengajukan penambahan nama dikarenakan sering ditraktirkan kopi
    (Ciak kopi) dan skr sudah penetapan dan ktp saya juga sudah ganti dengan yang baru..... (sudah sampai tahap ganti nama di ktp dan akte + kk)

    Dan skr tahap ke bagian paspor...
    mau nanya apakah punya sujanto itu ganti paspor baru atau hanya pengesahan nama di halaman ke4 oleh imgrasi (halaman pertama tetap sujanto atau sdh sujanto tedja)
    Soalnya paspor saya expired-nya di tahun 2021 dan saya tidak mau lagi ciak kopi , atau tahap selanjutnya saya hrusnya bagaimana

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di paspor saya, sebelum sidang ganti nama, sudah Sujanto Tedja di Pasport, itu Karena petugas Imigrasi yang memasukkan nama marga di pasport. Saran, jika selama keluar negeri gak ada kendala apa2, mendingan tetap pakai pasport dgn nama lama, pas udah mau jatuh tempo baru sekalian perubahan nama di pasport secara keseluruhan alias nama di pasport sudah sesuai surat penetapan pengadilan

      Delete
  7. Berarti saya harus punya dokumen yang di legalisir 2 gitu mas?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ini menyambung pertanyaan atas nama siapa ya? Takut salah menjawab 😁. Karena di sini ada beberapa penanya dgn nama Unknown

      Delete
  8. Pak Sujanto, saya juga sedang mengurus perubahan akta lahir sperti diatas tapi di Jakarta. Yang mau saya tanya, stelah akta lahir sdh selesai, untuk urusan bank dan ijazah sekolah dari SD sampai kuliah bagaimana? Apakah bisa di update juga?
    Lalu KTP KK dan Paspor juga kita ubah semua ya?

    Terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika ingin diubah dokumen seperti yang disebut diatas, lebih baik semua dokumen tersebut juga dilampirkan, sehingga di surat penetapan pengadilan juga masuk data-datanya. ktp dan kk satu paket kalo mau ubah, kalo pasport harus setelah perubahan di akte lahir, lanjut ktp baru pasport.

      Delete
  9. Pak sujanto, saya tinggal di batam dan mau melakukan penambahan nama di akta juga (nama belakang) yg merupakan gabungan nama kakek dan nenek saya, sedang di ijazah SD sampai S1 sudah benar
    yang ingin saya tanyakan
    1. apakah perlu di jelaskan alasannya itu di surat permohonan pengadilan?
    2. syarat2 dokumen pendukung apakah di copy rangkap 4 dulu baru di legalisir pos atau di legalisir dl baru di copy rangkap 4?

    ReplyDelete
    Replies
    1. 1. Jelaskan saja mau menambahkan nama yang merupakan gabungan nama kakek dan nenek
      2. Surat dokumen pendukung cukup dicopy masing-masing 1 rangkap, kemudian dilegalisir di kantor pos

      Delete
  10. Pak sujanto. Saya ingin merubah akte saya. Saya tinggal di bekasi. Sedangkan pembutan akta lahir di jakarta apakah harus di jakarta untuk sidang ny

    ReplyDelete
    Replies
    1. Harusnya gak masalah. Akte lahir saya dari Jakarta, saya sidang di Batam. Urus perubahan akte lahir di Batam

      Delete
  11. Selamat pagi Pak Sujanto, saya berencana membuat paspor untuk orang tua saya akan tetapi selalu terkendala di Akta Lahir karena masih menggunakan nama chinese yang sangat berbeda dengan nama indonesia nya sekarang, apakah bisa pak melakukan proses persidangan penetapan nama seperti yang bapak lakukan sebelumnya disesuaikan dengan nama indonesia nya sekarang ?
    nama chinese di akta lahir --> Beng Kie / nama indonesia di KTP, KK, dan akta nikah dari gereja --> Christine.

    Terima Kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Harusnya sih bisa. Apalagi dokumen resmi sudah menggunakan nama Indonesia

      Delete
  12. selamat pagi pak sujanto, saya mo tanya saran. saya punya nama yg berbeda dengan nama yg skrg. ibu dan opa saya ubah nama lama dengan nama yg skrg, ditambahkan nama keluarga di belakang, namun ga pernah melewati sidang, hingga akhirnya di paspor pun saya kena blokir, karna masih ada data paspor saya dengan nama yang lama. apa bisa ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ikut sidang aja, dan skrg tergantung mau mengajukan perubahan sesuai data yang mana

      Delete
  13. Salam pak sujanto mau tanya apa bedanya menambah nama dengan mengganti nama.... Yg me jadi pertanyaan saya apakah pengajuan proses dan caranya sama? Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Proses pengajuan nya sama. tetap melalui Pengadilan. Menambah nama, contoh dari Sujanto menjadi Sujanto Tedja. Mengganti nama ada 2 versi. Misal Sujanto menjadi Sudjanto. Atau malah ganti total, Sujanto menjadi Denny

      Delete
  14. Pak, kalau pembayarannya itu harus lewat bank atau bisa lewat ATM? Soalnya saya bingung kalau transfer via bank langsung gimana caranya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo saya sih lewat teller bank..mendingan langsung lewat teller saja, supaya tidak salah

      Delete

Theme images by diane555. Powered by Blogger.